by

Syarifuddin Oddang: Rapat Bamus Sangat Krusial, Susun Agenda Kegiatan DPRD Tiga Bulan ke Depan

-DPRD Balikpapan-
Post View : 22

BALIKPAPAN – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Balikpapan mulai mematangkan agenda kerja dewan untuk tiga bulan ke depan. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan terarah dan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Anggota Bamus DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan rapat Bamus memiliki peran strategis dalam menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD, terutama menjelang akhir tahun 2026.

“Rapat Bamus ini sangat krusial, karena menjadi pedoman operasional bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi selama tiga bulan ke depan,” ujar Syarifuddin Oddang, Selasa (1/9/2026).

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara tersebut menjelaskan, pembahasan Bamus difokuskan pada pemetaan berbagai agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan dalam periode mendatang.

Menurutnya, setelah seluruh anggota Bamus mencapai kesepakatan mengenai jadwal dan agenda kegiatan, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan.

“Setelah ada kesepakatan di Bamus, selanjutnya dijadwalkan rapat paripurna untuk disahkan. Setelah disahkan, barulah agenda kegiatan tersebut dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Syarifuddin juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan agenda yang telah ditetapkan. Jika dalam pelaksanaannya terjadi perubahan atau pergeseran jadwal karena alasan tertentu, menurut dia, Bamus perlu kembali melakukan pembahasan.

“Kalau agenda sudah disahkan kemudian terjadi pergeseran jadwal karena ada sesuatu atau alasan tertentu, Bamus harus melakukan rapat kembali. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Balikpapan itu menilai langkah tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian dalam menjalankan administrasi dan kegiatan DPRD.

Ia mengatakan, setiap perubahan jadwal harus memiliki dasar yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika dilakukan evaluasi atau penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kita sudah saatnya mengambil sikap hati-hati. Ketika nanti membuat laporan pertanggungjawaban, jangan sampai ada persoalan. Semua kegiatan harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Bamus,” katanya.

Meski demikian, Syarifuddin memahami bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DPRD, perubahan jadwal terkadang tidak dapat dihindari. Namun, perubahan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.

“Kalau memang ada alasan tertentu yang tidak bisa dihindari sehingga jadwal harus berubah, maka kegiatan itu harus dijadwalkan ulang kembali melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *