BALIKPAPAN, poskotabesar.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti munculnya pencemaran udara berupa debu dan partikel yang mengotori sejumlah kawasan permukiman di Kota Balikpapan. Debu tersebut dilaporkan menempel di rumah-rumah warga hingga fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
“Secara awam ini seperti hujan debu. Pertanyaannya, apakah debu tersebut bercampur dengan zat-zat kimia atau tidak? Lalu, apakah ada jaminan aman bagi masyarakat yang setiap hari menghirupnya,” kata Budiono di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/7/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Balikpapan Selatan itu mengatakan, sebaran debu berupa pasir bahkan disebut telah mencapai radius puluhan kilometer. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
“Saat ini mungkin belum terasa dampaknya, tetapi dalam jangka panjang tentu sangat berbahaya. Karena itu perlu ada kajian dan langkah penanganan yang serius,” ujarnya.
Budiono juga mempertanyakan apakah aktivitas yang diduga menjadi sumber debu tersebut telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menilai, pencemaran udara yang terjadi telah merugikan masyarakat di wilayah terdampak.
“Apakah kegiatan itu sudah sesuai SOP atau belum? Bagaimanapun juga, jika menimbulkan pencemaran udara yang merugikan masyarakat, tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam sebuah diskusi yang digelar salah satu media terkait persoalan tersebut.
“Padahal forum seperti itu penting untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kondisi yang sebenarnya serta langkah-langkah yang akan dilakukan,” katanya.
Budiono menegaskan, apabila di kemudian hari masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara tersebut, maka pihak yang bertanggung jawab harus memberikan kompensasi.
“Kalau memang terbukti menimbulkan gangguan pernapasan dan masyarakat dirugikan, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab dan memberikan kompensasi. Persoalan pencemaran udara ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kesehatan masyarakat,” pungkasnya.








Comment