BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga stabilitas inflasi. Hingga akhir Juli 2026, inflasi tahunan Kota Balikpapan tercatat sebesar 3,06 persen.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, meminta pemerintah daerah tidak lengah dan terus memperkuat langkah pengendalian harga, khususnya komoditas bahan pangan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Inflasi kita saat ini masih terkendali. Namun, pemerintah tetap perlu memperkuat intervensi agar stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Siswanto, Senin (10/8/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Yang harus menjadi perhatian adalah pengendalian komoditas bahan pangan, termasuk memastikan pasokan dan distribusinya berjalan lancar sesuai dengan kondisi daerah,” katanya.
Siswanto yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Kota itu berharap pemerintah mampu mempertahankan inflasi agar tidak kembali mengalami kenaikan.
“Kita mendorong langkah penguatan pengendalian dan distribusi. Terutama untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok, sehingga angka inflasi bisa terus turun dan diperbaiki, bahkan kalau memungkinkan berada di bawah tiga persen,” jelasnya.
Ia menilai sektor pangan menjadi salah satu komponen yang perlu mendapat perhatian serius karena perubahan harga bahan pokok sangat cepat dirasakan masyarakat.
“Komoditas pangan ini yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah harus tetap fokus menjaga ketersediaan dan kestabilan harganya,” tegas Siswanto.
Selain menjaga pasokan, Siswanto juga mengingatkan pentingnya menjaga harga beras agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk beras, pemerintah pusat sudah mengatur harga eceran tertinggi. Ini harus menjadi acuan dalam menjaga stabilitas harga di daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ketentuan HET beras berbeda berdasarkan wilayah. Untuk sejumlah daerah seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, HET beras berada di kisaran Rp14.900 per kilogram.
“Sementara untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan berada di angka Rp15.400 per kilogram,” terang Siswanto.
Sedangkan untuk wilayah Maluku dan Papua, lanjut dia, HET beras berada di angka Rp15.800 per kilogram.
“Artinya, pengendalian harga pangan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai ketika pasokan terganggu, harga langsung mengalami kenaikan dan akhirnya membebani masyarakat,” pungkasnya.








Comment