BALIKPAPAN – Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Perumahan Bukit Batakan Permai 3, tepatnya di RT 79, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Sabtu (5/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WITA setelah warga melihat kepulan asap dari kawasan hutan yang berada di samping Masjid Al-Yusro.
Ketua RT 79 Kelurahan Manggar, Budi, mengatakan dirinya mendapat laporan dari warga terkait munculnya asap di kawasan tersebut. Ia kemudian langsung mengecek lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Awalnya saya mendapat laporan dari warga kalau di hutan samping Masjid Al-Yusro ada asap. Kemudian saya cek, ternyata benar terjadi kebakaran di tengah hutan,” kata Budi.
Setelah memastikan adanya kebakaran, Budi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Lurah Manggar untuk segera dilakukan penanganan.
Menurutnya, respons cepat dari pihak kelurahan membuat penanganan kebakaran dapat segera dilakukan.
“Jadi saya langsung lapor Bhabinkamtibmas dan Lurah Manggar. Alhamdulillah, Lurah Manggar langsung merespons cepat dan menghubungi pemadam terdekat,” ujarnya.
Api yang membakar kawasan hutan tersebut berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Budi bersyukur kebakaran dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas ke permukiman warga di sekitar lokasi.
“Kejadiannya sekitar jam 1 siang dan alhamdulillah bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian,” katanya.
Budi mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi kawasan yang dinilai cukup rawan.
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran, termasuk membakar sampah maupun material lainnya, khususnya pada siang hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran apa pun, terlebih di siang hari. Karena saat ini sangat rawan terjadi kebakaran,” tegasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang berpotensi mengancam permukiman.














Comment