BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak mengabaikan keberadaan angkutan kota (angkot) di tengah pengembangan layanan bus Balikpapan City Trans (Bacitra).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan, Yusdiana, menilai penambahan jalur Bacitra perlu dibarengi dengan rekayasa transportasi yang mampu menjaga keberlangsungan trayek angkot yang selama ini menjadi salah satu moda transportasi masyarakat.
“Yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana membuat rekayasa dan skema untuk membantu keberlangsungan angkot agar tetap hidup,” ujar Yusdiana, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jumat (25/9/2026).
Menurut legislator daerah pemilihan Balikpapan Utara tersebut, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memberikan nilai tambah bagi pengemudi angkot. Hal ini penting agar keberadaan angkot tetap memiliki fungsi dalam mendukung pelayanan transportasi masyarakat.
“Yang terpenting bagaimana keberadaan angkot ini tetap bisa memberikan kontribusi layanan kepada masyarakat,” katanya.
Yusdiana mengatakan, keberadaan angkot masih dibutuhkan karena tidak seluruh wilayah dan ruas jalan di Balikpapan dapat dijangkau bus Bacitra.
Di sisi lain, pengemudi angkot saat ini menghadapi persaingan dalam mendapatkan penumpang seiring berkembangnya layanan transportasi berbasis bus.
Karena itu, ia menilai diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, untuk menata sistem transportasi secara lebih terintegrasi.
“Sudah saatnya ada komitmen dari seluruh stakeholder, khususnya pemerintah daerah, dalam mendukung program layanan transportasi tanpa menghilangkan keberadaan angkot,” tegasnya.
Menurut Yusdiana, Bacitra dan angkot seharusnya tidak diposisikan sebagai moda transportasi yang saling mematikan. Keduanya dapat diarahkan untuk saling melengkapi sesuai kebutuhan dan jangkauan pelayanan masing-masing.
“Agar keduanya dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tersebut.








Comment