BALIKPAPAN – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Dari kebutuhan yang diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar 177.039 kiloliter (KL) untuk tahun 2026, kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya mencapai 51.868 KL.
Kesenjangan besar antara kebutuhan dan kuota tersebut mendorong DPRD Kota Balikpapan turun langsung memperjuangkan tambahan pasokan Pertalite ke BPH Migas di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Hasilnya, BPH Migas menyetujui tambahan kuota Pertalite sebanyak 1.250 KL untuk Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan perjuangan tambahan kuota dilakukan karena jumlah Pertalite yang disetujui jauh dari kebutuhan yang diajukan Pemkot Balikpapan.
“Jadi kita ini, pertama memperjuangkan kuota. Kuota awal Pertalite untuk tahun 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan adalah sebanyak 177.039 KL,” kata Budiono saat dihubungi media ini, Sabtu (12/9/2026).
Namun, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, BPH Migas hanya menyetujui kuota sebesar 51.868 KL atau sekitar 29,3 persen dari total kebutuhan yang diajukan.
“Namun, dari total usulan kebutuhan tersebut, kuota yang disetujui oleh BPH Migas hanya sebesar 51.868 KL. Artinya memang jauh sekali antara kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang direalisasikan,” ujarnya.
Menurut Budiono, persoalan tersebut semakin mendesak karena kuota Pertalite yang tersedia untuk tahun 2026 diperkirakan mulai menipis.
Ia menyebut kuota awal sebesar 51.868 KL diduga hampir habis tersalurkan. Meski demikian, untuk data pasti mengenai sisa kuota dan realisasi distribusi Pertalite, DPRD masih menunggu penjelasan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
“Pada dasarnya, intinya kami meminta tambahan kuota karena kuota yang diajukan dengan yang direalisasikan jauh banget. Akhirnya disepakati ditambah kuota 1.250 KL,” tegas Budiono.
Tambahan kuota tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan Pertalite di Balikpapan, terutama di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Namun, jika dibandingkan dengan kebutuhan awal yang mencapai 177.039 KL, tambahan 1.250 KL tersebut masih relatif kecil.
Selain memperjuangkan tambahan kuota, DPRD Balikpapan juga meminta penambahan jumlah SPBU yang dapat menyalurkan Pertalite bersubsidi.
Budiono mengatakan, sebelumnya DPRD telah mengusulkan lima SPBU tambahan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan.
“Karena waktu RDP sudah kita mengajukan lima, disetujui. Yang menentukan itu BPH Migas,” ungkapnya.
Dari lima SPBU tersebut, dua SPBU telah mendapatkan izin untuk menyalurkan Pertalite. Sementara tiga SPBU lainnya ditargetkan mulai beroperasi dan menyalurkan BBM bersubsidi paling lambat pada 17 September 2026.
“Ternyata waktu kami kemarin sudah disetujui, dua SPBU sudah diizinkan untuk menyalurkan. Tiga lagi itu paling lambat tanggal 17 September nanti dibuka untuk menyalurkan tambahan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, upaya DPRD Balikpapan untuk mengatasi persoalan Pertalite tidak hanya difokuskan pada penambahan kuota, tetapi juga memperluas titik distribusi melalui penambahan SPBU penyalur.
Budiono menilai langkah tersebut penting untuk mengurangi konsentrasi kendaraan di sejumlah SPBU yang selama ini kerap memicu antrean panjang, bahkan hingga malam dan pagi hari.
Meski demikian, penambahan SPBU dinilai belum tentu sepenuhnya menyelesaikan persoalan apabila jumlah pasokan Pertalite tetap terbatas.
Karena itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar kuota yang tersedia benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Menurut Budiono, dalam pertemuan dengan BPH Migas, pihaknya juga mendapat penjelasan bahwa keterbatasan kuota turut dipengaruhi kondisi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Namun demikian, DPRD Balikpapan tetap menilai kesenjangan antara kebutuhan Pertalite dan kuota yang disetujui harus menjadi perhatian serius.
Dengan kebutuhan mencapai 177.039 KL, sementara kuota awal hanya 51.868 KL, DPRD berharap pemerintah pusat dan BPH Migas dapat kembali mengevaluasi kebutuhan BBM bersubsidi bagi Kota Balikpapan agar antrean panjang di SPBU tidak terus menjadi persoalan bagi masyarakat.
“Yang jelas, kami terus memperjuangkan agar kebutuhan masyarakat Balikpapan terhadap Pertalite ini bisa terpenuhi,” pungkas Budiono.














Comment