by

KEJARI GIANYAR TINJAU PROYEK GEDUNG PUSPEM

-Berita-30 views

Kejari Gianyar Lakukan Kunjungan Lokasi Pembangunan Puspem Gianyar, Pastikan Pekerjaan Tepat Mutu dan Tepat Waktu

Poskotabesar. Gianyar, Kamis 23 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Arin P. Quarta, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara, melakukan kunjungan lokasi terhadap pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang berlokasi di Gianyar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T., pihak penyedia jasa, serta konsultan pengawas.

Dalam arahannya, Kajari Agus Wirawan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar mendukung penuh program pemerintah daerah dalam pembangunan Puspem Gianyar melalui pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembangunan ini menggunakan dana masyarakat yang harus dijaga akuntabilitasnya. Karena itu, pekerjaan harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, serta memperhatikan aspek ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Kajari Agus Wirawan.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan, seperti pemasangan paranet untuk menahan debu dan pencemaran udara, serta pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan hambatan di sekitar lokasi proyek.

Kajari menambahkan bahwa pembangunan Puspem Gianyar harus mengutamakan kepentingan umum dan pelayanan publik, termasuk memperhatikan sistem sanitasi dan pembuangan air agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, penggunaan material juga ditekankan harus sesuai dengan spesifikasi kontrak, terutama pada bagian struktur beton dan tiang pancang yang harus kuat dan tahan gempa, mengingat Bali termasuk daerah rawan gempa bumi.

> “Walaupun pekerjaan baru mencapai 41 persen, kualitas tetap harus dijaga, baik pada pekerjaan dinding, finishing, instalasi listrik, maupun drainase,” tegas Kajari.

Dalam peninjauan tersebut, Kajari juga menemukan adanya besi yang mulai berkarat, sehingga ia mengingatkan agar dilakukan pembersihan dan treatment khusus sebelum digunakan.

Kajari menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Bidang Datun berfokus pada aspek administrasi, sementara pengawasan teknis tetap menjadi tanggung jawab PPK, pengawas, dan manajemen konstruksi.

> “Semua pihak harus bekerja maksimal agar pembangunan Pusat Pemerintahan Gianyar ini menghasilkan bangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *