Proyek Normalisasi Banjir Mangkrak, Warga Terancam – Kejari Makassar Diminta Turun Tangan
Poskotabesar Makassar. Proyek normalisasi banjir di Perumahan Depag, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikelola Dinas PUPR Kota Makassar dengan nilai anggaran hampir Rp1 miliar tahun 2025 itu diduga bermasalah dan kini terbengkalai.
Alih-alih menyelesaikan persoalan banjir, proyek tersebut justru meninggalkan penderitaan baru bagi warga. Sejumlah titik jalan dalam perumahan dibongkar, namun tidak pernah diselesaikan. Kondisinya kini menganga, berlubang, dan membahayakan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Warga menyebut pemborong menghentikan pekerjaan dengan alasan anggaran habis. Namun alasan tersebut dinilai tidak masuk akal untuk sebuah proyek pemerintah yang telah direncanakan.
“Dulu kalau banjir cepat surut, tidak pernah separah ini dampaknya. Sekarang jalan saja sulit dilewati, galian kiri kanan makin dalam,” keluh salah satu warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan yang rusak parah dan tidak layak dilalui. Bekas galian alat berat dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Ironisnya, upaya warga untuk meminta kelanjutan proyek tidak mendapat respons. Surat pemberitahuan telah disampaikan melalui Ketua RT, Lurah Berua hingga ke Dinas PUPR Kota Makassar, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.
Situasi ini memicu desakan agar Kejaksaan Negeri Makassar segera turun tangan. Warga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Tidak mungkin proyek hampir satu miliar dikerjakan setengah jadi lalu ditinggal begitu saja. Ini harus diusut,” tegas warga.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan, pengawasan, hingga transparansi penggunaan anggaran publik. Jika dibiarkan, proyek mangkrak ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga.








Comment