by

DPRD Soroti TPS Pasar Sepinggan, Anggaran BTT Rp.3 Miliar Dipertanyakan

-DPRD Balikpapan-
Post View : 16

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke lokasi pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan, Balikpapan, mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Dewan mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, seusai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) pembangunan TPS di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan, pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Taufik, perhatian utama DPRD tertuju pada penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan TPS bagi pedagang terdampak kebakaran.

Dari hasil pengamatan sementara, ia menilai terdapat dugaan ketidakseimbangan antara nilai anggaran dan bentuk pekerjaan fisik yang sedang dikerjakan.

“Yang kita lihat di lapangan, kita perlu mempertanyakan apakah anggaran Rp3 miliar ini sudah sesuai dengan pekerjaan yang dibangun atau sebaliknya,” kata Taufik.

Ia menegaskan, penilaian tersebut masih sebatas pengamatan awal. DPRD masih perlu mencocokkan kondisi fisik dengan dokumen anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga satuan, hingga komponen pembiayaan lainnya.

“Jangan sampai kita hanya melihat bangunannya, tetapi tidak melihat keseluruhan komponen pekerjaan. Semuanya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti ukuran dan jumlah TPS yang dibangun. Berdasarkan hasil sidak, terdapat sekitar 97 petak TPS, dengan masing-masing petak berukuran sekitar 2 x 2 meter.

Besaran anggaran tersebut, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui dasar perhitungannya.

Selain nilai anggaran, Taufik mempertanyakan penggunaan skema BTT dalam pembangunan TPS tersebut.

Menurutnya, BTT memang dapat digunakan untuk kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan segera. Namun, penggunaan anggaran tersebut tetap harus memiliki dasar kebutuhan dan urgensi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu BTT tanpa lelang, bos, langsung dikerjakan. Urgensi, bahasanya begitu. Tapi, se-urgensinya tidak begitu amat pekerjaannya,” ujarnya.

Karena itu, DPRD meminta penggunaan BTT untuk pembangunan TPS tidak hanya dilihat dari sisi kecepatan pelaksanaan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang daerah.

Taufik juga mengingatkan bahwa TPS tersebut pada dasarnya hanya menjadi tempat penampungan sementara bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki arah yang jelas menuju pembangunan pasar permanen sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak terkesan berhenti pada pembangunan tempat sementara.

“Namanya tempat penampungan sementara, pedagang korban kebakaran itu hanya sementara ditampung di lokasi tersebut. Dibangun seperti apa modelnya untuk menampung pedagang yang menjadi korban kebakaran,” katanya.

DPRD berharap pemerintah dapat membuka secara jelas rincian penggunaan anggaran Rp3 miliar tersebut, mulai dari volume pekerjaan, spesifikasi bangunan, jumlah unit TPS, hingga pekerjaan pendukung yang dibiayai melalui BTT.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *