BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) untuk segera menggelar operasi tera ulang terhadap berbagai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), termasuk Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa tera ulang merupakan langkah penting untuk menjamin ketepatan pengukuran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Tujuan tera ulang ini adalah memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan benar-benar akurat. Baik di SPBU, pasar, maupun tempat usaha lainnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai dengan ukuran yang sebenarnya,” kata Danang, Jumat (17/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan itu menjelaskan, kewajiban tera ulang tidak hanya berlaku bagi pengelola SPBU, tetapi juga pedagang dan pemilik alat timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Melalui tera ulang, hasil penimbangan, pengukuran, maupun penakaran dapat dipastikan sesuai standar. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Danang, tera ulang juga menjadi bukti bahwa alat ukur yang digunakan telah memenuhi ketentuan dan layak dipakai dalam transaksi. Dengan adanya tanda tera yang sah, konsumen memperoleh jaminan bahwa alat tersebut telah diperiksa dan dinyatakan akurat
.
“Penanda tera memberikan kepastian bahwa alat ukur, alat takar, maupun timbangan telah diuji dan dijamin penggunaannya. Ini bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila tera ulang tidak dilakukan secara berkala, potensi kerugian bagi konsumen akan semakin besar. Ia menilai kondisi tersebut dapat membuka celah terjadinya praktik kecurangan dalam transaksi perdagangan.
“Kalau tidak dilakukan tera ulang, tentu ada risiko penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat. Karena itu pengawasan dan pemeriksaan rutin harus terus dilakukan agar transaksi berjalan jujur dan transparan,” pungkas Danang.








Comment