BALIKPAPAN, – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung peran dan fungsi lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi politik dan pemahaman mahasiswa terhadap proses pengambilan kebijakan publik.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi anggaran dalam pembahasan APBD, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Andi Arif Agung didampingi Muhammad Najib.
Menurutnya, mahasiswa perlu mengetahui bagaimana aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak bagi pembangunan daerah.
“DPRD merupakan jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Di sini mahasiswa bisa melihat secara langsung bagaimana suara rakyat diperjuangkan dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, keterlibatan generasi muda dalam memahami proses politik sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang kritis, solutif, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan daerah,” tegasnya.
Andi Arif menambahkan, kunjungan edukatif seperti ini dapat memberikan gambaran nyata mengenai tugas dan tanggung jawab lembaga legislatif, termasuk proses penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap program pemerintah.
“Saya mengapresiasi antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum Uniba. Ketertarikan mereka terhadap dunia politik dan pemerintahan merupakan modal penting untuk melahirkan generasi pemimpin yang berintegritas di masa depan,” pungkas mantan Ketua DPD KNPI Kota Balikpapan tersebut.








Comment