300 BIDANG TANAH DIGANTUNG NEGARA: WARGA BALIKPAPAN TERJEBAK PROYEK TOL AKSES BANDARA–IKN TANPA KEPASTIAN
Poskotabesar.Balikpapan. Proyek strategis nasional kembali menyisakan luka di akar rumput. Sebanyak 300 bidang tanah warga di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, hingga kini terkatung-katung tanpa kejelasan pembebasan dalam proyek Jalan Tol Akses Bandara Balikpapan menuju Tol IKN.
Patok sudah tertancap, pengukuran sudah dilakukan, namun hak warga justru dibekukan tanpa kepastian hukum.
Sejak 2023, warga di RT 68, RT 66, dan RT 48 Jalan Puncak Jaya hidup dalam ketidakpastian.
Negara hadir dengan tanda batas, lalu menghilang tanpa penyelesaian. Tanah tidak bisa digarap, rumah tidak boleh direnovasi, sementara kerusakan bangunan akibat hujan dan longsor terus bertambah. Warga menjadi korban proyek yang berjalan setengah hati.
Pada Kamis (08/01), warga kembali mendatangi Kantor BPN Balikpapan untuk menagih kejelasan. Jawaban yang diterima kembali normatif: janji gambar ukur akan keluar bulan depan. Janji yang berulang, tanpa kepastian waktu dan nilai ganti rugi.
Ironisnya, Panitia Pengadaan Tanah telah melakukan pemasangan patok dan pengukuran sejak 2024, namun tidak ada tindak lanjut pembebasan. Penetapan lokasi membuat warga kehilangan hak atas tanahnya sendiri, sementara harga pembebasan per meter pun belum pernah disampaikan secara resmi.
Ketua RT setempat, Taufik Kurrahman, menyatakan warga akan terus mendesak negara agar tidak lepas tangan. “Warga tidak bisa hidup tenang. Kalau tanah kami memang untuk negara, selesaikan secara adil dan manusiawi,” tegasnya. Kasus ini menambah daftar panjang warga yang menjadi korban kebijakan pembangunan nasional. Proyek Tol IKN yang digadang sebagai simbol kemajuan justru menunjukkan paradoks: aspal bergerak cepat, keadilan tertinggal jauh di belakang.
Ketika patok sudah berdiri tetapi hak warga digantung, pertanyaannya bukan lagi soal teknis proyek, melainkan di mana negara berpihak: pada percepatan pembangunan atau pada warganya sendiri. Junaidi














Comment