by

LASKAR MANDAU BALIKPAPAN SOROTI DUGAAN KORUPSI PROYEK RSU SAYANG IBU BALIKPAPAN BARAT

RP106 MILIAR UANG RAKYAT TERANCAM HANGUS BILA PROYEK RSU SAYANG IBU BALIKPAPAN BARAT BERMASALAH

Poskotabesar.Balikpapan. Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu Kota Balikpapan Barat kini tak lagi sekadar proyek strategis kesehatan. Ia berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran daerah. Sumber Informasi Ketua Ormas Laskar Mandau Balikpapan Ahmad Betawi mengutip laporan berita Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara telak membongkar fakta pahit: perencanaan belanja modal proyek  RSU Balikpapan Barat dinilai tidak memadai.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, instansi yang memegang kendali penuh proyek bernilai raksasa itu. Ketika perencanaan sejak awal sudah cacat, publik patut curiga: apakah ini ketidakmampuan, atau justru kesengajaan terang Betawi. Menurut Betawi menjelaskan kepada media poskotabesar Jumat 9/1 dikatakan bahwa Proyek RSU Sayang Ibu tersebut  digelontor dana Rp106.191.940.000 dari APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024. Anggaran jumbo ini semestinya menjadi harapan bagi layanan kesehatan masyarakatdi Balikpapan Barat, namun kini justru menyisakan bau busuk dugaan penyalahgunaan uang negara.

Dia menegaskan ketidaksesuaian perencanaan belanja modal membuka ruang terjadinya pemborosan, penyimpangan, bahkan kerugian keuangan negara. Dalam konteks hukum, kondisi ini bukan lagi kesalahan teknis belaka. Ini pintu masuk keruang pidana tegasnya.

Kemarahan publik pun meledak atas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah itu. Ketua Ormas Laskar Mandau Balikpapan, Ahmad Betawi, secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk berhenti bermain aman dalam menangani kasus ini hingga selesai.

“Waktunya sudah hampir dua tahun  Temuan BPK itu  sudah jelas. Ini uang negara, bukan uang warisan. Aparat penegak hukum harus segera menangkap dan menetapkan tersangka. Jangan tunggu kasus ini basi,” tegas Ahmad Betawi. Ia menyebut proyek RSU Sayang Ibu telah memenuhi unsur korupsi, karena diduga dilakukan dengan sengaja, melawan hukum, serta menabrak ketentuan kontrak pekerjaan. Jika aparat masih ragu, kata dia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang rakyat, tetapi wibawa hukum itu sendiri.
Ironisnya, di tengah jargon pelayanan kesehatan dan pembangunan manusia, proyek ini justru memperlihatkan wajah lain birokrasi: perencanaan amburadul, pengawasan lemah, dan potensi pembiaran sistematis.
Publik kini bertanya lantang. Siapa yang bertanggung jawab atas carut-marut perencanaan proyek ini? Siapa yang menikmati anggaran Rp106 miliar tersebut?
Dan yang paling tajam: apakah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pengelola anggaran?
Kasus RSU Sayang Ibu bukan sekadar laporan audit. Ini ujian keberanian penegak hukum di Balikpapan berani membongkar dan menindak, atau memilih diam dan membiarkan uang rakyat terkubur bersama bangunan bermasalah. Junaidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *