by

Syarifuddin Oddang Soroti Kecelakaan Beruntun, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Truk Besar

BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti maraknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk berukuran besar, di wilayah Kota Balikpapan.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan barang sebelum beroperasi di jalan raya.

Oddang menilai kecelakaan beruntun yang terjadi hampir setiap bulan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepadatan lalu lintas atau jam operasional, tetapi juga kondisi kendaraan.

Kecelakaan beruntun ini membawa petaka bagi warga Balikpapan hampir setiap bulan. Ini akibat lemahnya pengawasan dan belum maksimalnya penerapan aturan jam operasional angkutan barang,” ujar Oddang, Selasa (11/8/2026).

Ia mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat seperti truk gandeng, tronton, maupun jenis kendaraan besar lainnya yang melintas di jalan-jalan Kota Balikpapan.

Menurut Oddang, pembatasan jam operasional angkutan barang memang dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan risiko kecelakaan. Namun, kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan kondisi kendaraan.

Pembatasan jam operasional memang penting sebagai langkah pencegahan. Tetapi jangan hanya melihat kapan kendaraan itu boleh melintas. Kelayakan kendaraan juga harus dipastikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan berat yang mengalami mogok, kesulitan bergerak, hingga kesulitan saat melakukan manuver atau mundur di jalan.

Kondisi tersebut, kata Oddang, menunjukkan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara berkala. Jangan sampai kendaraan yang secara fisik sudah tidak layak tetap beroperasi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, ia meminta Dishub memastikan pelaksanaan uji KIR terhadap kendaraan angkutan barang benar-benar dilakukan secara optimal. Uji kelayakan kendaraan tersebut dinilai harus menjadi instrumen penting untuk memastikan kendaraan berat aman digunakan.

Mobil truk yang mengangkut barang itu harus ada uji KIR. Uji KIR itu untuk memastikan kelayakan kendaraan, apakah masih berfungsi, masih bisa digunakan, layak atau tidak untuk dioperasikan dalam kegiatan pengangkutan,” jelasnya.

Politisi Partai Hanura itu menegaskan, uji KIR tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan persyaratan administrasi. Pemeriksaan harus benar-benar melihat kondisi fisik kendaraan, sistem keselamatan, serta kemampuan kendaraan dalam menjalankan fungsi angkutan.

Oddang berharap pengawasan terhadap kendaraan berat dapat diperkuat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pengaturan angkutan barang di Balikpapan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *