by

Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat, Agus Wirawan Eko Saputro Dipercaya Pimpin Kejari Kota Bogor

-Nasional-18 views

BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya, Senin (10/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, dalam suasana khidmat dan dihadiri jajaran pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru yakni Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor.

Sebelumnya, Agus Wirawan Eko Saputro menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Posisi tersebut menjadi salah satu pengalaman penting bagi Agus sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Kajati Jawa Barat, Dr. Sutikno, mengatakan pergantian dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Menurutnya, setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Laksanakan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi serta keadilan bagi masyarakat,” pesan Sutikno dalam sambutannya.

Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas terhadap institusi, serta menjunjung tinggi hukum.

Para pejabat yang baru dilantik juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh jajaran dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi program dan pelaksanaan tugas yang nyata.

Khusus kepada Agus Wirawan Eko Saputro, Sutikno berharap amanah sebagai Kajari Kota Bogor dapat dijalankan dengan kepemimpinan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai pimpinan satuan kerja, Kajari tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dituntut membangun kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.

“Setiap kewenangan yang diberikan harus digunakan secara bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” tegasnya.

Menurut Sutikno, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan harus terus dijaga. Karena itu, seluruh pejabat diminta menjaga integritas, marwah institusi, soliditas internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan 15 pejabat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat perubahan dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Para pejabat yang memperoleh amanah baru diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan dilantiknya Agus Wirawan Eko Saputro sebagai Kajari Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pengamanan kebijakan pembangunan, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kewibawaan hukum di wilayah Kota Bogor.

Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik oleh Kajati Jawa Barat beserta jajaran dan para tamu undangan.AH.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *