Poksotabesar,Takalar. Seperti diberitakan kemarin gaji kader desa Lakatong sebanyak 8 orang untuk 5 dusun mengalami macet dan keterlambatan pembayaran gaji honor triwulan akhir Desember 2024 sesuai dijadwalkan pembayaran minggu dua Januari 2025 terpenuhi, Kaderpun menyampaikan rasa syukur dan terimakasih karena gaji masih bisa diterima sesuai jumlah triwulan sebelumnya sebesar Rp. 1.2 juta perkader.
Memang diakui terlambat tetapi tidak sampai macet meluruskan ungkap Sila kepada Media Poskotabesar hari ini. Sila menjelaskan bahwa penghasilan berupa gaji kader memang diterima setiap 4 bulan sekali bersumber dari anggaran dana desa dengan tugas kebersihan dan keamanan dusun.
Kami juga tidak mengetahui lebih jauh sampai terjadi keterlambatan gaji diterima dari Kepala Desa Lakatong, namun kami tetap berharap agar gaji kader desa sebaiknya dibayar tepat waktu atau tidak ditunda lagi kedepannya dan dengan ketepatan waktu pembayaran gaji yang tepat pasti tidak akan menimbulkan pertanyaan urainya.








Comment