BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidiq, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus mencegah kembali terjadinya pemangkasan alokasi DBH melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Japar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera melakukan audiensi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperjuangkan kepastian alokasi DBH untuk 2027.
“Pemkot harus segera bertemu Kemenkeu dan Kemendagri untuk memperjuangkan DBH 2027,” kata Japar, Selasa (27/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu menyoroti penurunan tajam alokasi DBH yang diterima Kota Balikpapan. Pada 2026, alokasi DBH disebut hanya sekitar Rp1,1 triliun, turun Rp974,1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,1 triliun.
Menurut Japar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkurangnya dana transfer dapat membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, pemerintah pusat semestinya memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konsisten melalui tata kelola keuangan yang baik. Salah satu bentuk penghargaan itu, kata dia, dapat berupa tambahan DBH berbasis kinerja.
“Daerah yang mampu meningkatkan PAD setiap tahun dengan tata kelola yang baik semestinya diberi insentif, bukan justru dipotong. Tanpa membebani masyarakat, daerah yang berprestasi mengelola keuangan dengan baik layak mendapat tambahan DBH berbasis kinerja sebagai penghargaan,” tegasnya.
Japar berharap Pemkot Balikpapan aktif memperjuangkan kepentingan fiskal daerah kepada pemerintah pusat. Dengan kepastian dan penyaluran DBH yang memadai, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang anggaran yang lebih kuat untuk melanjutkan pembangunan tanpa harus menambah beban masyarakat.








Comment