by

Anggaran Minim, Aspirasi Reses DPRD Tertunda

BALIKPAPAN – Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan pada 2025 belum seluruhnya dapat direalisasikan pada 2026.

Sejumlah usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat harus ditunda seiring kondisi keuangan daerah yang terdampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Meski demikian, penundaan tersebut tidak berarti aspirasi warga dihapus dari agenda pembangunan. Usulan yang disampaikan masyarakat melalui reses tetap menjadi bagian dari bahan perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu jalur resmi bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (dapil).

Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD turun ke tengah masyarakat untuk mendengar berbagai kebutuhan, persoalan, serta usulan pembangunan yang dirasakan langsung warga.

“Yang pertama, alur aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Balikpapan itu salah satunya melalui program reses. Kegiatan itu dilakukan secara berkala, di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya,” kata H. Yusri, Senin (21/9/2026).

Menurut Yusri, usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses tidak serta-merta menjadi program yang langsung dilaksanakan. Aspirasi tersebut terlebih dahulu menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.

Ia menyebut, berbagai usulan masyarakat umumnya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum di lingkungan permukiman.

“Kegiatan reses adalah bagian daripada usulan, bukan suatu ketetapan yang langsung dilaksanakan. Tetapi itu bagian daripada janji DPRD kepada masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur yang ada di lapisan masyarakat, terkait dengan pembangunan dan fasilitas umum, khususnya yang ada di lingkungan warga,” ujarnya.

Dengan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, sejumlah aspirasi hasil reses 2025 akhirnya belum dapat direalisasikan pada 2026.

DPRD Balikpapan berharap kondisi keuangan daerah kembali membaik sehingga usulan masyarakat yang tertunda dapat kembali masuk dalam pembahasan program pembangunan pada tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2027 mendatang kondisi keuangan daerah membaik dan dapat kita realisasikan usulan warga yang diusulkan saat reses pada tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Bagi DPRD, reses tetap menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam pembahasan pembangunan. Namun, realisasi setiap usulan tetap bergantung pada kemampuan anggaran serta prioritas pembangunan daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *