BALIKPAPAN – Sejumlah usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan pada 2025 terpaksa mengalami penundaan pelaksanaan pada 2026. Kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan menjadi penyebab sejumlah aspirasi masyarakat belum dapat direalisasikan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses tetap menjadi bagian dari program pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas, aspirasi yang ditampung saat reses oleh anggota DPRD Kota Balikpapan bukan dibatalkan, tetapi ditunda pelaksanaannya sampai kondisi keuangan daerah kembali normal,” ungkap Alwi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga telah disampaikan DPRD dalam rapat paripurna terkait pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026. Masyarakat, kata Alwi, perlu mengetahui kondisi riil keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit.
“Kami juga sudah menyampaikan di sidang paripurna kemarin bahwa keuangan daerah kita mengalami defisit dalam Anggaran Perubahan 2026. Masyarakat harus mengetahui kondisi ini,” ujarnya.
Alwi menjelaskan, defisit anggaran berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan sejumlah program pembangunan, termasuk usulan-usulan yang berasal dari hasil reses anggota DPRD.
“Dengan adanya defisit anggaran saat ini, sebagian hasil reses anggota DPRD Balikpapan tidak dapat direalisasikan. Selain itu, kita juga mengalami pemotongan Dana Bagi Hasil atau DBH dan berbagai faktor lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tekanan fiskal tersebut tidak hanya dialami Kota Balikpapan, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Karena itu, DPRD meminta seluruh anggotanya untuk turut menyampaikan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penundaan sejumlah program pembangunan.
“Kami juga meminta anggota DPRD untuk menyampaikan keadaan keuangan daerah Kota Balikpapan kepada masyarakat, sehingga masyarakat memahami bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami penurunan,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD kini mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah memaksimalkan potensi pendapatan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran PAD.
“Kita sekarang fokus untuk memaksimalkan peningkatan PAD Kota Balikpapan dan meminimalisir kebocoran PAD, sehingga pendapatan daerah bisa terus meningkat,” tegas Alwi.
Alwi berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali pulih pada 2027. Dengan demikian, sejumlah program pembangunan dan aspirasi masyarakat yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan.
“Kami berharap pada 2027 kondisi keuangan daerah sudah kembali normal, sehingga pembangunan yang sempat tertunda dapat berjalan kembali,” pungkasnya.








Comment