BALIKPAPAN – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan masih menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kota Balikpapan telah mengatur ulang pola pelayanan BBM subsidi mulai 1 September 2026, antrean panjang disebut masih terjadi di sejumlah titik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu mengurai kepadatan kendaraan di SPBU.
Berdasarkan pantauannya, salah satu lokasi yang masih mengalami penumpukan kendaraan berada di SPBU Jalan MT Haryono, Balikpapan.
“Aturan ini memang mengatur jam pelayanan dan pembagian titik pengisian berdasarkan jenis kendaraan. Tetapi persoalannya, apakah di lapangan benar-benar bisa berjalan lancar? Faktanya, antrean kendaraan masih menumpuk,” ujar Syarifuddin saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda. Kebijakan itu mengatur kembali jam operasional sejumlah SPBU sekaligus membagi titik pengisian BBM berdasarkan jenis kendaraan.
Namun, Syarifuddin menilai kebijakan tersebut jangan sampai hanya mengubah waktu terjadinya antrean tanpa menyelesaikan persoalan utamanya.
“Kalau kondisi seperti ini terus dipertahankan, justru bisa membuat situasi distribusi BBM di Balikpapan semakin tidak kondusif. Jangan sampai surat edaran ini hanya memindahkan antrean dari siang menjadi malam, bukan menghilangkan masalahnya,” tegasnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga menyoroti perubahan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yang mulai berlaku 1 September 2026.
Menurutnya, persoalan antrean dan ketersediaan BBM harus dilihat secara menyeluruh karena kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar terus meningkat.
Syarifuddin juga menyayangkan adanya pengurangan usulan kuota BBM dari Pemerintah Kota Balikpapan, yang sebelumnya disebut mencapai 177.000 kiloliter menjadi sekitar 50.000 kiloliter.
“Saya sangat menyayangkan adanya pengurangan tersebut. Balikpapan ini dikenal sebagai kota minyak, tetapi masyarakat justru masih menghadapi persoalan antrean dan kebutuhan BBM. Ini jangan sampai menambah panjang penderitaan masyarakat,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan Pertamina yang menghilangkan beberapa SPBU dari layanan pengisian BBM jenis Pertalite. Salah satunya, kata dia, SPBU di kawasan Kebun Sayur, Balikpapan.
“Beberapa SPBU yang sebelumnya melayani Pertalite sekarang tidak lagi. Ini tentu harus dijelaskan kepada masyarakat karena dampaknya langsung dirasakan warga, terutama mereka yang masih membutuhkan BBM subsidi,” ujarnya.
Syarifuddin berharap pemerintah daerah bersama Pertamina segera melakukan evaluasi terhadap pola distribusi dan pelayanan BBM di Balikpapan.
Menurutnya, solusi persoalan BBM tidak cukup hanya dengan mengatur jam antrean, tetapi juga harus memastikan ketersediaan pasokan, kecukupan kuota, serta pemerataan SPBU yang melayani BBM subsidi.
“Balikpapan sebagai kota minyak seharusnya tidak terus-menerus dihadapkan pada persoalan antrean BBM. Pemerintah dan Pertamina harus mencari solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar mengatur antreannya,” pungkasnya.








Comment