by

PHI dan PHSS Perbarui PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi Pekerja untuk Ketahanan Energi Nasional

-Ekonomi-8 views

Jakarta – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), resmi menandatangani Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026-2028. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus mendukung keberlanjutan operasi hulu migas nasional.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama perusahaan dalam menjaga kinerja operasi dan mendukung ketahanan energi Indonesia.

“Penandatanganan PKB ini sebagai wujud komitmen perusahaan untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dalam sebuah hubungan industrial yang harmonis,” ujar Sunaryanto saat acara penandatanganan PKB bertema “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional” di Jakarta, 25 Juni 2026.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan konstruktif menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan industri hulu migas yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan sangat penting dalam mendukung kelancaran operasi serta keberlanjutan produksi migas yang menjadi bagian penting dari penyediaan dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.

PKB PHI Periode 2026-2028 ditandatangani oleh Sunaryanto dan Presiden Serikat Pekerja PHI, Aditya Nugraha, serta disaksikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syamwil.

Dokumen tersebut mengatur berbagai aspek hubungan industrial, mulai dari hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan, harmonisasi syarat kerja, fasilitas kesehatan, sistem pengupahan, hingga ketentuan yang bertujuan menjaga hubungan kerja yang kondusif dan mencegah perselisihan.

Pada kesempatan yang sama, PHSS juga menandatangani PKB Periode 2026-2028 yang dilakukan oleh Sunaryanto selaku Direktur PHSS bersama Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS, Aditia Hermanu. Penandatanganan tersebut turut disaksikan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, SKK Migas, General Manager Zona 9 Dadang Soewargono, serta Human Capital Subholding Upstream.

Keberhasilan pembaharuan PKB di lingkungan PHI dan PHSS dinilai mencerminkan semakin matangnya hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kolaborasi, serta mendukung pencapaian target produksi migas nasional secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PHI mengelola operasi hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang mencakup Zona 8, Zona 9, dan Zona 10. Sepanjang 2025, PHI mencatat produksi sebesar 58 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 630 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), sebagai kontribusi nyata dalam menjaga pasokan energi nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *