by

PERAN RT SE BALIKPAPAN DINILAI VITAL BAGI PAJAK DAERAH, DIUSULKAN DOH NAIK

Dana Operasional RT Balikpapan Diharapkan Naik Jadi Rp3,5 Juta per Bulan Mulai Oktober 2025

Poskotabesar. Balikpapan, 26 Agustus 2025 – Dana operasional Rukun Tetangga (RT) se-Kota Balikpapan diharapkan naik menjadi Rp3,5 juta per bulan mulai Oktober mendatang. Kenaikan ini dianggap penting mengingat peran vital RT dalam pelayanan masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah.

Pada Oktober 2024 lalu, dana operasional RT sudah mengalami kenaikan 100 persen, dari Rp750 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan. Namun, menurut para pengurus RT, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan, terutama dengan meningkatnya harga operasional seperti bahan bakar dan kebutuhan administrasi lainnya.

“Memang kami dapat dana operasional Rp1,5 juta per bulan, tapi itu sangat kewalahan untuk menutupi kebutuhan masyarakat selama sebulan. Banyak kegiatan di lingkungan RT yang tidak mungkin selalu membebankan biaya kepada warga,” ungkap salah satu Ketua RT di Kelurahan Lamaru yang enggan disebutkan namanya, kepada poskotabesar, Selasa (26/8).

Ia menambahkan, RT bukan hanya berperan menjaga ketenteraman lingkungan, tetapi juga menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam urusan perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Para pengurus RT selama ini aktif dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB, membantu pendataan wajib pajak baru, hingga mengawal penagihan PBB terutang dan pemasukan pajak BPHTB.

Sementara itu, di tempat terpisah, sumber lain menyebutkan bahwa saat ini anggaran dana kelurahan sudah tidak lagi disiapkan secara langsung, melainkan dipusatkan di masing-masing kantor kecamatan. Hal ini berdampak pada layanan di kantor kelurahan yang dinilai masyarakat semakin lambat dan kurang bersinergi.

“Sekarang di kantor lurah sudah tidak ada bendahara. Bahkan kalau mau gajian, staf kelurahan harus ke kantor kecamatan. Situasi ini membuat pelayanan sering tidak sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Balikpapan maupun para camat se-Kota Balikpapan belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana usulan kenaikan dana operasional RT maupun kebijakan penempatan anggaran operasional kelurahan dikelolah sendiri.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *