Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat demokrasi daerah melalui penajaman arah kebijakan publik yang inklusif dan responsif. Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5: Tentang Prioritas Kebijakan Publik yang berlangsung di RT 80, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat (23/5/2025).
Anggota DPRD Kaltim, H.Nurhadi Saputra, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh warga yang telah hadir. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan riil warga,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, kebijakan publik adalah serangkaian langkah strategis yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan mencapai tujuan bersama. Ia menekankan, semakin luas pelibatan warga, maka semakin besar pula peluang terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata.
Pendekatan partisipatif ini menjadi landasan DPRD Kaltim dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Balikpapan.
Narasumber dalam kegiatan ini, Iwan Wahyudi, turut menjelaskan bahwa kebijakan publik mencakup proses yang kompleks mulai dari identifikasi masalah, analisis situasi, perumusan solusi, hingga pengambilan keputusan. “Kebijakan publik sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun politik,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk terus membangun demokrasi yang sehat dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.






Comment