by

LAYANAN PERTANAHAN BPN BALIKPAPAN BOBROK

Poskotabesar.Balikpapan. Layanan permohonan Surat Tanah Sertipikat di Kota Balikpapan selama ini dan terpantau sangat tinggi antusias masyarakat Balikpapan melakukan pengurusan baik konfirmasi maupun mengurus perpanjangan atau pembaruan.

Dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jl Ruhui Rahayu  Balikpapan Selatan setiap hari kerja Senin Sampai Jumat warga Balikpapan bahkan  warga Luar kota datang memadati kantor ini. Tak heran banyak pemohon dilayani petugas diluar ruangan kantor.

Kantor Layanan Pertanahan yang berlantai tiga ini tidak mampu menampung seluruh pemohon yang datang setiap hari. Sebahagian pemohon ditempatkan diluar ruangan kantor. Antusiasnya warga mengurus Sertipikat tanah di BPN menyebabkan layanan pun menjadi padat dan serba kalang kabut dan beberapa berkas pemohon hilang saat dikonfirmasi atau bahkan tercecer dikantor ini sehingga masyarakat mengurus ulang kelengkapan berkas agar dapat dijalankan lagi.

Hal inilah menjadi keluhan warga bahwa Layanan diPertanahan BPN Balikpapan dinilai Bobrok dan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) ujar Aliansi Masyarakat Balikpapan Ahmad Betawi kepada Poskotabesar saat dikantor BPN 23/6.

Ahmad Betawi menilai Kinerja Pegawai BPN Balikpapan sudah memperihatinkan banyak berkas pemohonan tidak semua dijalankan sesuai standar,banyak juga berkas permohonan yang tidak diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal penyelesaian terutama dibagian pengukuran,pemetaan dan Permohonan SK, padahal semua berkas permohonan telah dinyatakan Lunas Retribusi Loket PNBP tetapi seolah dijalankan secara sembarangan tanpa tanggung jawab dengan fakta pemohon sertipikat dilayani di lapangan diluar Kantor yang seharusnya ditampung didalam ruangan kantor yang megah itu tegas Betawi.

Pegawai BPN banyak berasal dari luar daerah yang tidak tau menahu seluk beluk daerah di Balikpapan sehingga jika melayani warga terkesan ogah dan acuh karena kurang paham area dan karakter masyarakat Balikpapan yang sangat menghargai waktu namun dihabiskan dikantor Pertanahan hingga bertahun namun tak kunjung selesai sertipikatnya dengan hanya menunggu.

Aliansi Masyarakat Balikpapan melalui Ahmad Betawi sangat prihatin dengan kondisi BPN yang seperti ini dan meminta Lembaga terkait Onbusdman , Pemerintah Kota Balikpapan sebagai Penerima Pajak PBB dan BPHTB Sertipikat baik Jual Beli maupun Perolehan Hak, dan DPRD Balikpapan pengawas anggaran agar segera menyikapi dan mengambil langkah kongkrit agar warga Balikpapan tetap merasa Nyaman  dan dihargai sebagai manusia dalam mengurus Sertipikatnya.

Betawi menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan mendirikan Posko Pengaduan masyarakat disekitar Kantor BPN Balikpapan jika tak ada cara baik dalam memberikan Layanan pertanahan di Kantor BPN Balikpapan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *