by

H. Yusri Ingatkan Warga Waspada Beli Tanah Kavling, Jangan Tergiur Harga Murah

-DPRD Balikpapan-
Post View : 15

BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan diminta lebih waspada saat membeli tanah kavling, terutama lahan yang ditawarkan dalam skema siap bangun. Pasalnya, terdapat indikasi pemalsuan surat dalam praktik jual beli lahan yang berpotensi merugikan konsumen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur penawaran tanah kavling dengan harga murah dari pihak yang mengaku sebagai pengembang perumahan.

“Sekarang ini semua orang sangat berambisi memiliki rumah. Salah satu caranya dengan membeli tanah kavling. Karena banyak ditawarkan, apalagi dengan harga murah, masyarakat tentu bisa tergiur,” kata Yusri, Selasa (6/10/2026).

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, masyarakat harus memastikan legalitas pengembang maupun lahan sebelum melakukan transaksi.

“Yang paling penting pengembangnya harus jelas. Alamat kantor operasionalnya harus jelas dan bukan fiktif. Kemudian untuk pembayaran, kalau memungkinkan dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui perbankan yang ditunjuk,” tegasnya.

Yusri yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan itu meminta calon pembeli tidak terburu-buru dalam melakukan transaksi.

“Harus lebih waspada dan teliti. Lakukan kroscek terlebih dahulu, cek kelengkapan surat-surat dan status kepemilikan lahannya. Jangan sampai setelah dibeli justru muncul persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menelusuri rekam jejak pihak yang menawarkan lahan sebelum memutuskan membeli.

“Track record penjual juga perlu dilihat. Cari informasi sebanyak mungkin sebelum melakukan transaksi. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *