BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memberikan penjelasan terkait sorotan DPRD terhadap pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan yang menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan pembangunan TPS tersebut dilakukan dalam kondisi darurat setelah kebakaran melanda Pasar Sepinggan pada 31 Agustus 2026.
Menurutnya, penggunaan dana BTT untuk penanganan pascakebakaran memiliki dasar hukum karena pemerintah harus segera menyediakan sarana bagi masyarakat yang terdampak.
“Di dalam peraturan perundang-undangan, itu juga dimungkinkan sarana umum untuk dibangun guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat, sifatnya mendesak,” kata Haemusri, Rabu (7/10/2026).
Haemusri menjelaskan, setelah kebakaran terjadi, Pemkot Balikpapan menerbitkan surat keputusan wali kota pada 3 September terkait penetapan status tanggap darurat yang mulai berlaku 4 September 2026.
Kondisi tersebut membuat pembangunan TPS harus segera dilakukan untuk menampung pedagang yang kehilangan tempat berjualan.
“Pada 3-4 September itu sudah harus ada kegiatan pekerjaan. Sedangkan kontraknya sambil berjalan atau sudah dikerjakan, karena proyek tersebut sifatnya darurat,” jelasnya.
Haemusri juga menegaskan Disdag Balikpapan bukan pihak yang mengerjakan pembangunan TPS tersebut secara langsung.
Disdag, kata dia, berperan dalam pengawasan serta memfasilitasi penyedia dan konsultan untuk membantu monitoring dan evaluasi pembangunan di lapangan.
“Tinggal ditunjuk siapa pelaksana atau kontraktornya. Sedangkan Dinas Perdagangan Balikpapan adalah sebagai pengawas, kemudian memfasilitasi penyedia dan konsultan untuk membantu Dinas Perdagangan dalam rangka monitoring dan evaluasi proses pembangunan di lapangan,” ujarnya.
Terkait sorotan mengenai nilai anggaran Rp3 miliar, Haemusri menegaskan dana tersebut bukan merupakan anggaran yang tercatat sebagai anggaran Disdag.
Menurutnya, dana BTT tersebut berada pada Bendahara Umum Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Anggarannya sendiri itu tidak ada di Dinas Perdagangan Balikpapan. Namun anggaran sebesar Rp3 miliar tersebut berada di Bendahara Umum Daerah, bukan di Dinas Perdagangan Balikpapan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, nilai Rp3 miliar merupakan anggaran keseluruhan pekerjaan. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun TPS, tetapi juga mencakup perbaikan petak dan sarana-prasarana pendukung.
TPS yang dibangun, lanjut Haemusri, menggunakan konsep semi permanen dengan sejumlah komponen pekerjaan, mulai dari cor beton, bata ringan, baja ringan, dinding GRC hingga atap.
“Pembangunan semi permanen itu apa saja kualifikasinya, cor beton, bata ringan, baja ringan, dinding GRC, lalu atapnya. Nah itu namanya semi permanen,” katanya.
Menurutnya, bangunan semi permanen tersebut diperkirakan memiliki usia fisik sekitar lima hingga 10 tahun.
Haemusri mengungkapkan, kebakaran Pasar Sepinggan menghanguskan sekitar 250 petak yang berada di dua bagian kawasan pasar, yakni bangunan utama dan bangunan lama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 petak di bangunan lama dibangun kembali dalam bentuk TPS.
Selain itu, terdapat 22 petak yang mengalami kerusakan dan masuk dalam pekerjaan perbaikan.
“Jumlah 22 petak yang diperbaiki itu juga masuk pada proyek pembangunan TPS senilai Rp3 miliar tersebut,” ungkap Haemusri.
Dengan demikian, ia menegaskan, anggaran Rp3 miliar tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan 97 TPS. Anggaran tersebut mencakup pembangunan TPS, perbaikan 22 petak, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Penjelasan itu disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai cakupan pekerjaan yang dibiayai melalui dana BTT tersebut.
Namun, rincian volume pekerjaan, spesifikasi material, kontrak, serta realisasi anggaran tetap menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan dana Rp3 miliar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Mengenai pertanggungjawaban anggaran, Haemusri mengatakan proses pelaporan dilakukan setelah pekerjaan selesai.
“Pelaporan pertanggungjawabannya nanti berada di akhir kegiatan pekerjaan,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan melalui Disdag sebelumnya menjelaskan pembangunan TPS dilakukan sebagai langkah cepat untuk menyediakan kembali tempat berjualan bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Sepinggan.
Dengan total anggaran Rp3 miliar, proyek tersebut mencakup pembangunan 97 TPS, perbaikan 22 petak, serta sarana dan prasarana pendukung.
Penggunaan dana BTT dalam kondisi darurat tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut anggaran publik. Karena itu, keterbukaan mengenai keseluruhan volume pekerjaan dan realisasi penggunaan anggaran menjadi penting setelah proyek tersebut rampung.








Comment