by

Budiono Soroti BTT Rp9 Miliar untuk Perbaikan Longsor Jalan Syarifuddin Yoes

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan untuk membiayai perbaikan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes.

Padahal, Jalan Syarifuddin Yoes diketahui berstatus sebagai jalan provinsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Budiono mengatakan, kondisi longsor yang terjadi sebelumnya sempat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Pemerintah Kota Balikpapan pun akhirnya melakukan penanganan melalui anggaran BTT karena perbaikan dinilai tidak dapat ditunda.

“Jalan tersebut sebenarnya merupakan jalan provinsi. Tetapi karena kondisinya longsor dan harus segera ditangani, akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan melakukan perbaikan melalui anggaran BTT,” ujar Budiono di sela-sela istirahat pembahasan APBD Perubahan 2026, Senin (8/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, DPRD Kota Balikpapan sebelumnya telah menyetujui alokasi anggaran BTT dalam APBD murni 2026 sebesar Rp11,5 miliar.

Namun, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, anggaran tersebut kembali mengalami penambahan sebesar Rp12,7 miliar.

Salah satu penggunaan anggaran BTT tersebut adalah untuk penanganan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes. Pemerintah Kota Balikpapan disebut telah mengalokasikan sekitar Rp9 miliar untuk memperbaiki jalan tersebut dan pekerjaan kini telah selesai dilaksanakan.

“Yang menjadi perhatian kami, anggaran kurang lebih Rp9 miliar sudah digunakan untuk memperbaiki Jalan Syarifuddin Yoes. Padahal status jalan itu adalah jalan provinsi,” katanya.

Menurut Budiono, kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Balikpapan harus menggunakan kemampuan fiskalnya untuk menangani infrastruktur yang secara kewenangan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini juga memiliki keterbatasan sehingga penggunaan anggaran harus benar-benar menjadi perhatian.

“Anehnya, di tengah kondisi fiskal Kota Balikpapan yang terbatas, pemerintah kota harus menggunakan BTT untuk memperbaiki jalan yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegasnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya menyampaikan rencana untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui anggaran tahun 2027.

Namun demikian, Budiono mengaku masih mempertanyakan kemampuan fiskal pemerintah provinsi untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kita tentu berharap ada bantuan dari pemerintah provinsi pada 2027. Tetapi kita juga harus melihat apakah kemampuan fiskal provinsi nantinya cukup untuk memenuhi rencana tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan kini telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk menalangi penanganan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes.

“Yang jelas, saat ini anggaran sekitar Rp9 miliar sudah digunakan untuk memperbaiki jalan longsor tersebut. Padahal itu merupakan jalan provinsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka,” pungkas Budiono.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *