by

BADAN PERTANAHAN NASIONAL LEMBAGA LAYANAN PUBLIK BIASA

-Opini-18 views

Kesalahan Fatal Rakyat  Mendewakan BPN Seolah Sertipikat Harta Paling Istimewa

Oleh: Junaidi

Kesalahan paling fatal rakyat dalam urusan tanah di Indonesia bukan semata lemahnya hukum, melainkan cara berpikir yang keliru: mendewakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai satu-satunya lembaga maha benar dan maha menentukan nasib tanah rakyat. Dalam keyakinan ini, sertipikat diperlakukan seperti harta paling istimewa, tak boleh salah, tak boleh dibantah, apalagi digugat.

Padahal, justru di situlah sumber masalah agraria bermula.

BPN bukan pencipta Pertanahan

Harus dikatakan secara terang dan keras: BPN bukan pencipta pertanahan. Ia bukan kantor yang semena- mena memainkan hak, bukan pula pemilik kebenaran mutlak. BPN hanyalah lembaga administrasi negara yang tugasnya mencatat, mengukur, dan melayani mendaftarkan hak yang sudah ada ditangan Rakyat. Namun dalam praktik, lembaga ini sering diposisikan seolah-olah menjadi penentu tunggal hidup-matinya hak tanah warga negara Indonesia.

Ketika rakyat percaya sepenuhnya pada satu meja birokrasi BPN, maka kekuasaan administratif berubah menjadi alat dominasi. Sertipikat bisa terbit di atas tanah sengketa, di atas tanah adat, bahkan di atas tanah yang telah dikuasai rakyat puluhan tahun. Anehnya, saat sertipikat itu terbukti cacat, yang disalahkan justru rakyat, bukan sistem.

Birokrasi Sakral Anti Kritik Padahal Lahir Hanya Dari Sebuah Kepres.
Mendewakan BPN berarti membangun birokrasi sakral yang kebal kritik. Pelayanan lambat dianggap normal, berkas hilang dimaklumi, dan pungutan liar dibungkus dengan istilah “biaya percepatan”. Rakyat dipaksa memahami ketidakbecusan birokrasi, sementara birokrasi tak pernah dipaksa memahami penderitaan rakyat.

Inilah bentuk kolonialisme gaya baru: bukan penjajahan fisik, melainkan penjajahan administratif. Rakyat dipenjarakan oleh aturan yang bahkan tidak mereka pahami, lalu diminta tunduk tanpa bertanya.

Lebih ironis lagi, aparat sering berlindung di balik frasa klasik: “ini sudah sesuai prosedur.” Padahal, prosedur yang salah tetaplah kesalahan, dan prosedur yang merampas hak tetaplah kejahatan struktural.

Sertipikat Bukan Bukti Kebenaran Moral

Dalam banyak konflik agraria, sertipikat dijadikan senjata untuk menggusur rakyat. Aparat datang membawa dokumen, seolah-olah kertas itu otomatis menghapus sejarah penguasaan, kerja, dan keringat rakyat di atas tanahnya sendiri.

Padahal, pengadilan berkali-kali membuktikan: sertipikat bisa salah, bisa dibatalkan, bisa melanggar hukum. Namun fakta ini jarang disosialisasikan. Yang disebarkan justru ketakutan: “kalau tidak bersertipikat, tanahmu pasti kalah.”

Narasi ini menguntungkan siapa? Jelas bukan rakyat kecil.

Ketika Negara Berpihak Pada Meja Birokrasi Bukan Pada Manusia.

Masalah agraria Indonesia hari ini bukan kekurangan aturan, melainkan kelebihan pembenaran birokrasi. Negara terlalu percaya pada dokumen, tetapi lupa pada manusia. Ketika konflik terjadi, negara lebih cepat melindungi arsip ketimbang melindungi warga.

Selama rakyat terus percaya bahwa BPN adalah satu-satunya jalan keselamatan, maka ketimpangan akan terus berulang. Yang kuat akan menaklukkan sistem, yang lemah akan disesatkan oleh prosedur.

Saatnya Rakyat Berhenti Takut

Sudah waktunya rakyat berhenti gemetar di hadapan loket pertanahan. BPN bukan lembaga suci. Ia bisa salah, bisa digugat, dan wajib diawasi. Ombudsman, PTUN, pengadilan umum, hingga tekanan publik adalah alat konstitusional rakyat—bukan ancaman terhadap negara.

Jika rakyat terus mendewakan BPN, maka konflik tanah akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Tetapi jika rakyat berani mengubah cara berpikir—berani melawan ketidakadilan administratif—maka reformasi agraria bukan sekadar slogan.

Karena tanah bukan milik meja birokrasi.
Tanah adalah soal keadilan, sejarah, dan keberanian melawan kesewenang-wenangan.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *