BALIKPAPAN – Sejumlah usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan pada 2025 terpaksa mengalami penundaan pelaksanaan pada 2026. Penundaan tersebut dilakukan akibat kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, M. Taqwa, mengatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses pada dasarnya tetap menjadi bagian dari program pembangunan daerah.
Menurutnya, reses merupakan salah satu jalur resmi bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“Yang pertama, alur aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Balikpapan itu salah satunya melalui program reses. Kegiatan itu dilakukan secara berkala, di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya,” ujar M. Taqwa, Senin (14/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan di lingkungan masing-masing, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan sarana dan prasarana lainnya.
“Persoalannya, ketika masyarakat menyampaikan usulan-usulan di lingkungan masing-masing seperti perbaikan jalan, sarana dan prasarana dan seterusnya, semuanya kami tampung. Kemudian dimasukkan dalam program,” jelasnya.
Namun demikian, realisasi setiap usulan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kondisi fiskal yang melemah membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan yang sebelumnya direncanakan.
“Lagi-lagi memang semuanya tergantung dari kekuatan keuangan daerah. Hari ini hampir di seluruh Indonesia mengalami kondisi yang sama,” katanya.
M. Taqwa menegaskan, sejumlah aspirasi masyarakat yang belum dapat direalisasikan bukan berarti dibatalkan atau dicoret dari program pembangunan. Pelaksanaannya hanya ditunda hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik.
“Sehingga memang ada beberapa kegiatan berupa usulan masyarakat melalui DPRD yang akhirnya tertunda pelaksanaannya. Bukan berarti tidak mau dilaksanakan, tidak seperti itu, tetapi tertunda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, usulan masyarakat yang disampaikan pada reses 2025 sebelumnya diharapkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Namun setelah dilakukan penyesuaian dengan kemampuan anggaran yang tersedia, anggota DPRD diminta melakukan seleksi terhadap program-program yang benar-benar menjadi prioritas.
“Ketika melihat kekuatan keuangan tidak memungkinkan, seperti usulan tahun 2025 yang diharapkan dapat terealisasi pada 2026, ternyata setelah dilihat anggarannya tidak mencukupi. Maka anggota DPRD diminta untuk menyeleksi kegiatan yang betul-betul prioritas,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. DPRD Balikpapan, kata dia, tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga, namun realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Sekali lagi saya sampaikan, anggarannya bukan dicoret, tetapi pelaksanaannya ditunda sampai kondisi keuangan daerah kembali normal,” pungkasnya.














Comment