Poskotabesar.Balikpapan.Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya pemilik Kendaraan Bermotor.
Pasalnya tahun 2025 Pemprop Kaltim Samsat, Jasa Raharja Beserta Direktorat Lalulintas serentak diwilayah Kaltim membagikan informasi mengenai turunnya pajak kendaraan bermotor seperti PKB turun sebesar 0.42%.
Tarif BBNKB baru sebesar 1.72% dan BBNKB II Baliknama dihapuskan. Sejumlah petugas Jasa Raharja Kaltim serentak turun lapangan membagikan selebaran Informasi pajak kendaraan turun sejak sekarang.








Comment