BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Lamaru, Balikpapan Timur, Minggu (5/4/2026).
“Pajak ini menyangkut kepentingan bersama. Pemerintah butuh untuk pembangunan, masyarakat juga merasakan manfaatnya,” ujar Sigit di hadapan warga lintas RT yang hadir.
Ia menjelaskan, pajak daerah menjadi salah satu tulang punggung pembangunan, terutama karena sebagian besar sumber daya alam dikelola pemerintah pusat.
“Kalau sumber daya alam itu masuk ke daerah, Kaltim bisa sangat kaya. Tapi faktanya tidak demikian, sehingga kita harus maksimalkan potensi pajak yang ada,” tegasnya.
Sigit juga mengingatkan, banyak masyarakat belum menyadari bahwa pajak sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat membeli bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, ia menyoroti potensi pajak air permukaan yang dinilai masih bisa dioptimalkan, khususnya dari sektor perusahaan besar.
“Potensi ini masih besar dan sedang dikaji untuk diperluas objek pajaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan, Willie Havre Yulian, memaparkan bahwa tarif pajak di Kaltim relatif rendah dibanding daerah lain.
“PKB di Kaltim mulai dari 0,8 persen, termasuk yang terendah secara nasional,” jelasnya.
Ia juga menerangkan perbedaan mendasar antara pajak dan retribusi kepada masyarakat.
“Pajak bersifat wajib tanpa imbal balik langsung, sedangkan retribusi dibayar karena ada layanan yang diterima,” katanya.
Willie pun menegaskan, masyarakat berhak mempertanyakan pungutan yang tidak jelas.
“Kalau tidak ada manfaat yang diterima, masyarakat berhak mempertanyakan retribusi, misalnya parkir liar,” tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak kini semakin fleksibel dan dapat diakses secara online.
“Kami siap mendekatkan layanan ke masyarakat, termasuk melalui Samsat keliling dan layanan khusus bagi lansia maupun penyandang disabilitas,” tandasnya.
Melalui sosialisasi ini, warga Lamaru diharapkan semakin sadar bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
Sigit Wibowo Tekankan Pentingnya Pajak, Warga Lamaru Antusias Ikuti Sosialisasi





Comment