by

MENUNGGU JANJI DIPERJUANGKAN NASDEM

Warga Militan Nasdem Menanti Kejelasan Aspirasi: Sengkarut Tanah Imam Mahmud yang Tak Kunjung Usai

Poskotabesar.Balikpapan Sudah bertahun-tahun Imam Mahmud hidup dalam ketidakpastian. Warga RT 28, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan itu masih memperjuangkan hak atas tanah yang ia tempati, yang hingga kini statusnya belum juga jelas akibat klaim aset dari Pemerintah Kota Balikpapan. Di tengah kebuntuan itu, Imam menggantungkan harapan kepada Partai Nasdem, partai yang ia dukung dan yakini mampu memperjuangkan aspirasi rakyat kecil.

Sebagai warga yang dikenal militan terhadap Partai Nasdem, Imam mengaku merasa senang dan sedikit lega ketika beberapa waktu lalu rumahnya didatangi anggota DPRD Kota Balikpapan terpilih dari Partai Nasdem daerah pemilihan Balikpapan Selatan. Kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi politik, melainkan menyentuh persoalan mendasar yang telah lama membelit kehidupannya: permohonan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) yang ia ajukan sejak 2017 namun tak pernah tuntas.

Imam menjelaskan, awal mula persoalan tanah ini berangkat dari kepemilikan lahan seluas kurang lebih satu hektare yang telah ia kuasai sejak lama. Dari luasan tersebut, sekitar 5.000 meter persegi telah dibebaskan oleh Pemkot Balikpapan. Fakta itu, menurut Imam, tertuang jelas dalam surat tanah bersegel tahun 1975 yang menyebutkan pembebasan dilakukan oleh Camat Balikpapan Timur pada masa itu.

Namun persoalan muncul karena pembebasan tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan. Masih terdapat sisa lahan sekitar 4.000 meter persegi yang tidak pernah dibebaskan dan hingga kini dikuasai serta dimanfaatkan Imam sebagai tempat tinggal bersama keluarganya. Lahan sisa inilah yang kemudian ia mohonkan IMTN ke Kantor Camat Balikpapan pada 2017.

Alih-alih mendapatkan kepastian, permohonan tersebut justru tersendat. Pemkot Balikpapan melalui Bagian Aset Daerah mengklaim lahan yang dimohonkan sebagai aset pemerintah daerah. Klaim inilah yang hingga kini menjadi penghambat utama terbitnya IMTN, meskipun Imam menegaskan bahwa dokumen lama secara jelas menyebutkan hanya sebagian tanah yang dibebaskan.

“Kalau memang dibebaskan semua, tentu tidak ada lagi sisa yang kami tempati sampai sekarang. Faktanya, hanya sekitar 5.000 meter persegi yang dibebaskan. Sisanya masih hak kami,” kata Imam.

Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan seakan dibiarkan “dimakan waktu”. Ketidakjelasan status tanah bukan hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepastian hidup keluarganya sebagai warga negara.

Imam pun secara terbuka meminta Pemkot Balikpapan, khususnya Bagian Aset Daerah, untuk mengkaji ulang dan mencabut klaim atas lahan yang menurutnya merupakan milik warga. Ia berharap pemerintah daerah lebih mengedepankan keadilan dan kepastian hukum dalam menyelesaikan persoalan agraria yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, Imam menaruh harapan besar pada Partai Nasdem. Ia berharap partai yang mengusung semangat restorasi itu tidak hanya hadir saat kontestasi politik, tetapi juga konsisten mengawal persoalan rakyat hingga tuntas. Bagi Imam, kunjungan anggota DPRD Nasdem menjadi sinyal awal bahwa aspirasinya didengar, namun ia menegaskan pengawalan harus berlanjut sampai ada solusi nyata.

“Saya ingin melihat janji partai ketika Pemilu benar-benar diwujudkan. Jangan hanya datang, mendengar, lalu hilang,” ujarnya.

Tak hanya di tingkat DPRD Kota Balikpapan, Imam juga berharap aspirasi ini dapat disuarakan hingga ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai, dukungan di level provinsi sangat penting untuk mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini stagnan di tingkat kota.

Namun Imam juga menyoroti kekosongan perwakilan Partai Nasdem dari Balikpapan di DPRD Provinsi Kaltim yang telah berlangsung kurang lebih delapan bulan. Kekosongan tersebut terjadi lantaran wakil terpilih diketahui tengah menjalani proses hukum di Jakarta. Kondisi ini, menurut Imam, berdampak langsung pada tersendatnya penyaluran aspirasi masyarakat Balikpapan di tingkat provinsi.

“Kami sebagai pemilih tentu berharap ada wakil yang benar-benar bisa menyuarakan kepentingan Balikpapan. Kekosongan ini harus segera diisi agar suara rakyat tidak hilang begitu saja,” tegasnya.

Imam berharap Partai Nasdem segera mengambil langkah konkret, baik dengan mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Kaltim maupun dengan mengintensifkan pendampingan terhadap persoalan-persoalan masyarakat di daerah. Baginya, penyelesaian sengkarut tanah yang ia alami akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Di tengah ketidakpastian itu, Imam Mahmud tetap menunggu. Menunggu kejelasan atas tanah yang ia tempati, menunggu janji politik yang benar-benar ditepati, dan menunggu kehadiran negara serta wakil rakyat yang berpihak pada keadilan. Bagi Imam, perjuangan ini bukan semata soal tanah, melainkan tentang hak warga yang tak seharusnya terabaikan. Junaidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *