BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang, mendesak percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Hal itu disampaikannya usai menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025/2026, pada Kamis (2/7/2026).
Menurut Syarifuddin, masih banyak lahan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, posyandu, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya yang belum memiliki kejelasan status karena belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Masih banyak aset PSU yang belum diserahkan oleh pengembang. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas tersebut karena status lahannya belum jelas,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kelurahan, pengembang, serta pihak terkait lainnya agar proses penyerahan PSU dapat dipercepat.
“Kami berharap ada langkah konkret dan koordinasi yang lebih intensif agar penyerahan PSU bisa dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat yang sudah memanfaatkan fasilitas tersebut,” katanya.
Selain persoalan PSU, Syarifuddin juga menyoroti Tempat Pengolahan Sampah di kawasan Graha Indah yang hingga kini belum beroperasi secara maksimal.
“Fasilitasnya sudah ada, tetapi masih perlu didukung dengan sarana dan prasarana agar bisa segera difungsikan. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti sehingga persoalan sampah di kawasan perumahan dapat lebih tertangani,” jelasnya.
Ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan menuju kawasan Mangrove Center yang dinilai masih membutuhkan perbaikan.
“Akses menuju Mangrove Center perlu ditingkatkan karena kawasan ini memiliki potensi wisata yang cukup besar di Balikpapan Utara. Infrastruktur yang baik akan mendukung pengembangan kawasan tersebut,” ucapnya.
Syarifuddin menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses harus mendapat tindak lanjut dari organisasi perangkat daerah terkait.
“Kami tidak ingin setiap empat bulan masyarakat hanya mendengar janji yang sama. Aspirasi yang disampaikan saat reses harus benar-benar ditindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.









Comment