by

PLN UIP KLT Sinkronkan Data PPKH untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Kalimantan

-Nasional-8 views

Banjarbaru – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menghadiri Rapat Pembahasan dan Rekonsiliasi Data Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang digelar Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola penggunaan kawasan hutan melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data pemegang PPKH di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam forum itu, PLN UIP KLT melakukan rekonsiliasi data terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Grogot–Sei Durian dan SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan aspek lingkungan menjadi perhatian utama perusahaan dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“PLN senantiasa memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban dalam penggunaan kawasan hutan. Melalui rekonsiliasi data ini, kami berharap terbangun keselarasan data dan pemahaman bersama antar pemangku kepentingan sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Dewanto.

Menurutnya, kedua proyek transmisi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan di Kalimantan serta meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat maupun sektor industri.

“SUTT 150 kV Grogot–Sei Durian dan SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun merupakan infrastruktur penting yang akan mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Kehadirannya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat,” katanya.

Selain melakukan rekonsiliasi data, PLN UIP KLT juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, BPKH Wilayah V Banjarbaru, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh aspek administrasi serta pemanfaatan kawasan hutan terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dewanto menambahkan, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.

“PLN berkomitmen mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, serta pelestarian lingkungan dalam setiap proyek yang dijalankan. Kami optimistis kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak akan mendukung percepatan pembangunan ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *