KUTAI KARTANEGARA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga keselamatan serta keamanan objek vital nasional (Obvitnas) di wilayah operasi hulu minyak dan gas bumi (migas), khususnya di perairan Delta Mahakam.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Terpadu bertajuk “Keselamatan dan Keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama” yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan perwakilan sembilan desa, yakni Muara Pantuan, Sepatin, Tani Baru, Tanjung Berukang, Kutai Lama, Handil Terusan, Sidomulyo, Anggana, dan Sungai Mariam. Sejumlah kelompok masyarakat, termasuk nelayan, Kelompok Tani Hutan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), turut mengikuti sosialisasi tersebut.
Head of Communication Relations & CID PHM, Achmad Krisna Hadiyanto, mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasi hulu migas sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Di tengah dinamika geopolitik dunia, keberlanjutan produksi migas PHM memberikan kontribusi nyata terhadap kemampuan negara kita untuk menyediakan energi yang diperlukan bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan pembangunan Indonesia,” ujarnya.
Menurut Achmad, sosialisasi terpadu tersebut bertujuan membangun harmonisasi dan kesamaan pemahaman antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar wilayah operasi migas.
“Melalui sosialisasi terpadu ini, kami ingin memastikan informasi mengenai keselamatan dan aktivitas operasi hulu migas dapat dipahami oleh masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar wilayah operasi perusahaan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, PHM bersama Tim Pipeline Operations Maintenance Agreement (POMA) memberikan edukasi mengenai keselamatan di sekitar fasilitas migas. Materi yang disampaikan meliputi keselamatan pelayaran di Delta Mahakam, aktivitas penangkapan ikan, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keselamatan di sekitar jaringan pipa minyak dan gas.
Perhatian khusus diberikan kepada nelayan yang beraktivitas di sekitar anjungan dan jalur pipa migas. Masyarakat diimbau tidak memasuki zona terlarang serta menggunakan jangkar sesuai prosedur untuk mencegah kerusakan jaringan pipa.
Kerusakan pipa tidak hanya berpotensi mengganggu operasional perusahaan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan dan dampak terhadap lingkungan.
Penata Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kornelius Borus, turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas pelayaran, terutama di titik persilangan pipa migas atau pipeline river crossing.
Ia memaparkan risiko pelayaran saat kondisi air surut serta perlunya kehati-hatian ketika kapal bermanuver di kawasan terbatas, termasuk pada titik river crossing RC-14.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan ketentuan zona perairan dan aktivitas perikanan di kawasan Delta Mahakam. Materi ini diharapkan membantu masyarakat memahami batasan aktivitas yang diperbolehkan di sekitar wilayah operasi migas.
Dari aspek penanggulangan bencana, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Mohd. Farid, S.Ag., memberikan edukasi mengenai teknik dasar pengendalian karhutla serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri bagi para relawan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam persoalan yang disampaikan peserta. Mulai dari aktivitas nelayan di sekitar wilayah operasi, lintasan alat berat pada jalur pipa, kebutuhan sarana penanganan karhutla, hingga pertanyaan mengenai indikasi bercak minyak di perairan.
Camat Anggana, Rokip, S.STP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan perusahaan sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani melalui koordinasi bersama.
“Kami berharap jalinan komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada perusahaan dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung, sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat dievaluasi bersama,” ungkap Rokip.
Achmad menegaskan, sosialisasi terpadu bukan sekadar sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memahami risiko keselamatan di sekitar fasilitas migas.
“Kami meyakini pentingnya kontribusi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan keselamatan fasilitas dan operasi hulu migas sebagai Obvitnas demi ketersediaan dan ketahanan energi Indonesia,” pungkasnya.








Comment