JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan proses konsultasi yang dibuka Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 15 Oktober 2026 belum menghasilkan keputusan final.
Di tengah dinamika pasar saham dan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), BEI memastikan reformasi pasar modal terus berjalan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas data, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Direktur BEI, Iding Pardi, mengatakan pembenahan pasar modal dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat kredibilitas pasar.
“Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Iding kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memublikasikan data kepemilikan saham di atas 1 persen, memperinci informasi kepemilikan saham, serta memperkuat pengawasan perdagangan. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) untuk memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Selain transparansi, BEI juga mendorong peningkatan likuiditas melalui sejumlah kebijakan, termasuk penghapusan harga minimum saham dan peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen secara bertahap.
Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float perusahaan tercatat mencapai 22,99 persen. Sebanyak 560 dari total 918 perusahaan tercatat atau sekitar 61 persen telah memenuhi ketentuan tersebut.
Untuk mendukung pemenuhan aturan, BEI melakukan sosialisasi, memberikan pengingat selama masa transisi, menggelar pendekatan langsung atau one-on-one, serta menyediakan layanan hot desk bagi perusahaan tercatat.
“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara perusahaan tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” imbuh Iding.
BEI juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Free Float bersama KSEI dan perwakilan asosiasi pelaku pasar guna memantau pelaksanaan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, pengawasan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait, terdiri atas Rp1,5 triliun terkait manipulasi pasar terhadap satu perusahaan tercatat dan Rp600 miliar terkait pelanggaran proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) terhadap dua perusahaan tercatat.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat kepatuhan pelaku pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Di tengah gejolak pasar, kinerja fundamental perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Pada semester I 2026, laba bersih seluruh perusahaan tercatat meningkat 16,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 tumbuh 18,49 persen.
Sebanyak 74 persen perusahaan tercatat membukukan laba. Sektor energi mencatat pertumbuhan laba bersih tertinggi, yakni 78,28 persen.
BEI menilai kondisi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan investor dalam membaca koreksi harga saham. Penurunan harga saham tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja operasional perusahaan secara langsung.
Karena itu, investor diimbau tetap memperhatikan kualitas fundamental, prospek bisnis, valuasi, dan risiko investasi masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan.
Dari sisi ekonomi makro, Indonesia juga mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Inflasi September tercatat 3,28 persen, sedangkan cadangan devisa pada akhir September mencapai 146,3 miliar dolar AS.
Dengan kapitalisasi pasar sekitar 497,96 miliar dolar AS, pasar modal Indonesia juga memiliki ukuran lebih besar dibandingkan Nigeria yang mencapai 106,27 miliar dolar AS dan Argentina sebesar 72,94 miliar dolar AS, yang saat ini berstatus Standalone Market.
Meski demikian, BEI mengakui ukuran pasar dan pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya faktor yang menentukan klasifikasi MSCI. Transparansi kepemilikan saham, aksesibilitas pasar, serta kualitas dan ketersediaan data juga menjadi aspek penting dalam penilaian penyedia indeks global tersebut.
Indonesia memiliki sejumlah karakteristik yang mendukung posisinya sebagai Emerging Market, antara lain ukuran pasar, likuiditas, keterbukaan bagi investor asing, serta infrastruktur perdagangan yang beroperasi secara normal.
Dengan kapitalisasi pasar sekitar 498 miliar dolar AS dan sembilan saham dalam MSCI Standard Index, Indonesia telah melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori Emerging Market.
Pasar modal Indonesia juga dinilai memiliki akses yang terbuka bagi investor asing, kebebasan arus modal, serta ketersediaan instrumen dan infrastruktur perdagangan. Cadangan devisa yang mencapai 146,3 miliar dolar AS turut mendukung ketahanan eksternal perekonomian.
Namun, aspek transparansi pada pilar kelima penilaian MSCI masih menjadi perhatian yang ditindaklanjuti melalui agenda reformasi pasar modal.
Sementara itu, penyedia indeks internasional lainnya, FTSE Russell, pada 6 Oktober 2026 tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi klasifikasi pasar dapat menghasilkan penilaian yang berbeda karena masing-masing penyedia indeks memiliki metodologi tersendiri.
BEI menegaskan reformasi pasar modal akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, memperkuat pengawasan, serta memastikan pemenuhan ketentuan free float oleh perusahaan tercatat.
Di tengah proses konsultasi MSCI yang masih berlangsung, investor diharapkan mencermati perkembangan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada fluktuasi harga saham jangka pendek.
Penguatan transparansi, kualitas data, dan integritas pasar diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor domestik maupun global sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.








Comment