Masih ditemuinya sejumlah sarana dan prasarana tempat layanan Publik masyarakat Kota Balikpapan berstatus sewa menuai perhatian serius lantaran beberapa kantor masih sebatas menyewa ruko-ruko milik swasta dan menumpang pada gedung dinas tertentu. Hal ini juga mendapat tanggapan dari berbagai kalangan jika melihat luas lahan kosong milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dikelola Bagian Aset, sangatlah Ironi jika Anggaran Daerah tak mampu membuat atau mendirikan bangunan buat kantor-kantor dinas yang masih berstatus menyewa. Terlihat beberapa pembangunan kontruksi dinilai tidak terlalu signifikant dengan di bangunnya sebuah Kantor Kelurahan ataupun Kantor Dinas yang masih berstatus menyewa dan menumpang. Membangun atau Menyewa memang pilihan sebagai langkah kongkrit yang mempengaruhi mata anggaran daerah setiap tahunnya. Namun didapat manfaat bahwa jika gedung sendiri maka akan jauh lebih mengefesiensi anggaran dari pada menyewa secara kontrak bertahun pada bangunan milik swasta. Selain itu dinilai kurang berkesan sebagai Kota Penyangga Ibukota Nusantara bila gedung atau Kantor Layanan Pemerintah masih berstatus sewa menyewa dan tidak memiliki gedung sendiri.