Layanan Perpajakan PBB tahun 2024 sejak awal November 2024 telah ditutup dan dibuka kembali tahun depan awal Januari 2025. Hal tersebut dilakukan dalam rangka cetak Massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan Kalibrasi data. Penyampaian ini ditempel pada mesin antrian Layanan PBB dikantor Badan Pengelolah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, Layanan Daftar Data Baru dan Data Perubahan Ditutup. Edaran Sekda Kota Balikpapan melalui Nomor : 970/433/BPPDRD Tgl. 26 September 2024 dengan tembusan kepada seluruh Ikatan PPAT Kota Balikpapan, Kantor Pertanahaan Kota Balikpapan, Camat , Lurah Sekota Balikpapan.