by

Dua Tahun DPRD Balikpapan, Budiono Sebut Aspirasi Warga Terealisasi Maksimal 10 Persen

-DPRD Balikpapan-
Post View : 1

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, memperkirakan realisasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan baru mencapai sekitar 10 persen. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi dua tahun masa bakti DPRD Kota Balikpapan, terutama dalam mengawal pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau saya bicara berapa persen, menurut saya 10 persen, paling tinggi,” kata Budiono saat diwawancarai usai diskusi refleksi dua tahun masa bakti DPRD Kota Balikpapan yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur di Rumah Jabatan Ketua DPRD Balikpapan, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Budiono, aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan. Namun, realisasinya tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga pada pemerintah kota sebagai pelaksana program serta kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, penyaluran aspirasi masyarakat berlangsung melalui dua jalur, yakni musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang difasilitasi pemerintah dan kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD. Kedua mekanisme tersebut harus berjalan beriringan agar kebutuhan warga dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Budiono juga menyoroti tekanan terhadap anggaran daerah akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah kota dalam merealisasikan usulan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan nyata warga, bukan sekadar keinginan atau kepentingan terhadap proyek tertentu.

“Pembangunan itu sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” tegasnya.

Budiono menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Dari ketiga fungsi tersebut, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan program yang telah disepakati bersama benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mencontohkan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat Balikpapan. Berdasarkan kajian yang dilakukan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah keterbatasan jumlah sekolah.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran, termasuk untuk pembangunan sekolah. Budiono menilai kondisi penerimaan peserta didik saat ini relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan DPRD tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kota. Lebih dari itu, pengawasan harus terlihat dari dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pengawasan itu bagaimana memastikan program yang sudah dianggarkan benar-benar dilaksanakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” demikian substansi penjelasan Budiono.

Ia menyebut sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, daya beli masyarakat hingga pengendalian inflasi.

Budiono mengatakan DPRD juga memiliki mekanisme formal untuk menyampaikan evaluasi ketika program atau persoalan yang menjadi perhatian dewan belum ditindaklanjuti pemerintah kota. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui pandangan umum fraksi maupun pendapat akhir fraksi sebagai bagian dari sikap resmi DPRD terhadap kebijakan pemerintah.

Ia turut menyinggung persoalan banjir dan pembangunan drainase yang selama ini menjadi perhatian dewan. Budiono mengaku pernah menyampaikan masukan agar pekerjaan tertentu dihentikan atau dievaluasi. Namun, pekerjaan tersebut tetap berjalan dan kemudian menghadapi kendala.

Selain itu, ia menyoroti proyek pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat. Menurutnya, kesiapan lahan semestinya dipastikan sejak awal agar pembangunan tidak terkendala setelah anggaran dialokasikan.

“Persiapan harus matang sejak awal. Kesiapan lahan dan kebutuhan pembangunan harus dipastikan supaya pelaksanaannya tidak bermasalah,” menjadi penekanan dalam evaluasi yang disampaikannya.

Budiono menilai perencanaan yang matang menjadi kunci agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif. Kepastian lahan, kesiapan teknis, dan kesesuaian proyek dengan kebutuhan masyarakat harus diperhatikan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Ia menegaskan, evaluasi dua tahun masa bakti DPRD harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai usulan.

Menurut Budiono, tantangan DPRD bukan hanya menghimpun aspirasi melalui reses, melainkan juga mengawal setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Dengan demikian, tingkat realisasi aspirasi dan dampak pembangunan terhadap kehidupan masyarakat harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi kinerja pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *