LSM JAKORNAS: Jangan Hanya Audit SPMB, Komisi IV DPRD Balikpapan Harus Bongkar Penggunaan Anggaran Pendidikan.
Balikpapan – Sekretaris Jenderal LSM JAKORNAS (Jaringan Anti Korupsi Nasional), Rasman, melontarkan kritik keras kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan agar tidak terjebak hanya pada polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri. Menurutnya, persoalan yang jauh lebih besar justru berada pada pengawasan penggunaan anggaran pendidikan yang setiap tahun digelontorkan melalui APBD Kota Balikpapan.
Rasman menegaskan, pengawasan terhadap SPMB memang penting untuk menjamin proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Namun, DPRD sebagai lembaga pengawas tidak boleh berhenti pada persoalan administratif semata.
“Kalau hanya SPMB yang diaudit, itu belum menyentuh akar persoalan. Yang harus dibuka secara terang kepada publik adalah bagaimana realisasi anggaran pendidikan setiap tahun. Uang itu berasal dari rakyat, sehingga rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya bagi peningkatan mutu pendidikan,” tegas Rasman.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan sebagai pengguna anggaran harus siap mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan program dan realisasi belanja pendidikan secara terbuka di hadapan DPRD maupun masyarakat.
JAKORNAS menilai fungsi pengawasan DPRD tidak boleh bersifat seremonial atau hanya merespons isu yang sedang ramai diperbincangkan. Pengawasan harus menyentuh aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Jangan sampai perhatian publik hanya diarahkan pada persoalan penerimaan siswa baru, sementara penggunaan anggaran pendidikan yang nilainya jauh lebih besar justru tidak pernah diaudit secara mendalam. Komisi IV DPRD harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat melalui pengawasan yang profesional, objektif, dan menyeluruh,” ujarnya.
Rasman juga meminta DPRD memanggil Dinas Pendidikan Kota Balikpapan untuk memaparkan realisasi anggaran pendidikan secara terbuka, termasuk capaian program, pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta efektivitas belanja pendidikan.
Menurutnya, audit dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh anggaran pendidikan dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
“Jangan biarkan fungsi pengawasan DPRD hanya berhenti pada persoalan teknis SPMB. Justru yang paling penting adalah memastikan tidak ada satu rupiah pun anggaran pendidikan yang digunakan di luar kepentingan masyarakat. Pendidikan adalah amanah konstitusi dan setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelas Rasman kepada poskotabesar.
Ia juga memberi apresiasi kepada DPRD Balikpapan Komisi Pendidikan telah melakukan pemantauan langsung penerimaan siswa baru secara terbuka transfaran dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.



Comment